Rabu, 21 Juli 2010

Selandia Baru Akan Bebaskan Software-Patent

Parlemen negara Selandia Baru dalam proses membuat keputusan untuk memberlakukan rancangan undang-undang yang membebaskan software dari kemungkinan untuk dipatenkan. Sebagaimana diberitakan "Computer Society" Selandia Baru, kendati kelompok pendukung yang melobi untuk Software-patent memiliki dana lebih banyak, diyakini mereka harus menerima kekecewaan. Menteri perdagangan Selandia Baru Simon Power telah menyerahkan rancangan undang-undang hak paten kepada parlemen untuk memenuhi banyak tuntutan yang berpendapat bahwa memberlakukan hak paten untuk software akan berdampak menghambat inovasi serta kebebasan untuk bersaing.

Dua perusahan software terkemuka di Selandia Baru Orion Health dan Jade Corporation disebutkan sebagai pendorong utama rancangan undang-undang paten yang akan disahkan dalam waktu dekat itu, dan memperkokoh alasan untuk membebaskan software dari hak paten yang dianggap mereka tidak cocok untuk industri software. Membuat inovasi yang cepat merupakan jaminan terbaik terhadap kemampuan bersaing dibandingkan perlindungan menggunakan hak paten disamping telah terbukti bahwa software-patent ternyata kontraproduktif.