Senin, 18 Oktober 2010

Penegakan HKI di Indonesia Digalakkan

Surat himbauan Menpan dengan target agar segenap jajaran pemerintahan sampai dengan akhir 2011 menggunakan software legal telah membuka peluang untuk pemanfaatan FOSS (Free & Open Source Software) seperti Linux yang legal dan hemat biaya lisensi sebagai solusi alternatif. Walaupun himbauan tersebut pernah dipermasalahkan IIPA, derap maju sosialisasi dan proses migrasi  terus berlangsung diseluruh Indonesia yang secara konsisten didukung oleh Ristek dan Kominfo bekerjasama dengan AOSI.

Disisi lain, tidak ketinggalan adalah himbauan untuk menggunakan software legal bagi kalangan perusahan swasta dan UMKM yang saat ini mulai digalakkan. Dalam iklan diumumkan di koran Kompas (18 Oktober 2010) yang diterbitkan dalam rangka peluncuran "Kampanye Nasional Anti-Pembajakan Perangkat Lunak Komputer" telah memberi kesan adanya urgensi untuk mendorong penggunaan software legal bagi semua lapisan pelaku dan pemilik bisnis di Indonesia. Sejatinya kampanye seperti itu adalah senafas dengan harapan pencapaian dari himbauan yang diawali oleh Menpan, walaupun mungkin telah disampaikan dengan nada yang sedikit berbeda.

Untuk mensukseskan kampanye maupun himbauan yang datangnya dari berbagai pihak, pelaku bisnis tidak punya alasan untuk khawatir. Perusahan yang ingin menghemat biaya lisensi namun tetap legal, dapat memanfaatkan alternatif software berlisensi Open Source (FOSS) yang sudah sejak lama tersedia. Banyak perusahan nasional yang telah berhasil mengadopsi software legal berbasis FOSS, bertahap atau secara keseluruhan. Keuntungan yang diperoleh para pelaku bisnis dalam memanfaatkan FOSS adalah signifikan, terutama peningkatan daya saing perusahan mereka berkat penghematan biaya operasional dan sepanjang masa bebas dari ketergantungan vendor tunggal.



"Barangsiapa dengan sengaja atau tidak sengaja menggunakan haknya untuk memperbanyak dan 
menggunakan program FOSS yang berlisensi bebas dalam jumlah tak terbatas, baik dengan 
maupun tanpa imbalan, sebaiknya mereka mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya"