Senin, 01 Agustus 2011

Puglia Undang-undangkan Penggunaan Open Source

Dewan pertimbangan wilayah Puglia di Italia mengesahkan undang-undang yang mengharuskan penggunaan perangkat lunak bebas dan standar terbuka untuk administrasi publik. Undang-undang yang telah diberlakukan tersebut, diusulkan diperdebatkan tahun 2010 lalu.

Dengan penggunaan lebih banyak perangkat lunak bebas di sektor pemerintahan, dewan berharap bisa melakukan penghematan sebesar satu juta euro setiap tahunnya, disamping akan membuka peluang bisnis untuk usaha kecil dan menengah. Menggunakan undang-undang tersebut, dewan juga akan menyediakan dana untuk membiayai proyek perangkat lunak open-source untuk akademisi dan komersial selama tiga tahun ke depan.

Undang-undang tersebut diusulkan tahun lalu oleh Nichi Vendola, ketua wilayah sekaligus ketua Partai Kebebasan Ekologi (Sinistra Ecologia Libertà), dan salah satu anggota dewan Nicola Fratoianni. Keduanya adalah pemrakarsa undang-undang dan pada sebuah konferensi pers bulan Juli lalu mengungkapkan: "Perangkat lunak bebas merupakan peluang penting bagi pemerintah dan warganya untuk mewujudkan hak-hak mereka dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi, disamping untuk mencegah hak-hak tersebut dibajak oleh perusahaan besar, yang memaksa kita untuk membayar akses ke komunikasi dan informasi...".

Pimpinan Red Hat untuk Italia: Gianni Anguilletti, berdasarkan pemberitaan yang dikutip dari Computerworld Italy benar-benar merasa senang atas undang-undang baru tersebut: "Perangkat lunak jenis ini tidak hanya membantu untuk mengurangi biaya, namun juga memberikan kesempatan untuk kualitas layanan yang lebih baik dan lebih efisien.."