Rilis versi stabil perdana untuk Sip Witch Server, sebagai bagian dari sebuah sistem alternatif bebas untuk Skype telah diluncurkan GNU Free Call oleh Free Software Foundation versi 1.0 dari GNU SIP Witch Server berikut komponen klien yang diperlukan, setelah kehadiran proyek GNU-Free-Call diumumkan sekitar dua bulan lalu.
Menggunakan sistem yang baru diluncurkan dimungkinkan melakukan sambungan bicara Peer-to-Peer yang berkomunikasi menggunakan sistem sandi ZRTP. GNU-Free-Call ditargetkan sebagai sistem padanan yang dikembangkan secara terbuka untuk dijadikan alternatif terhadap Skype yang baru-baru ini telah diakuisisi Microsoft.
Kode sumber Sip Witch Server yang dikompilasi, saat ini telah tersedia untuk sistem Mac OS X, sistem BSD, Windows dan Linux. Disamping itu, sebuah varian untuk dijalankan di Googles Android dijanjikan menyusul.
Sebuah portal web akan diluncurkan pertengah tahun in untuk mengelola penanganan komunikasi perangat telepon yang menggunakan SIP atau software yang memberdayakan komputer sebagai perangkat telepon. Mesin yang dijalankan dibalik Webportals adalah sistem server-server SIP Witch yang stabil. Fitur-fitur yang direncanakan dapat disimak halaman Wiki dari proyek ini.
Menyertai peluncuran Server juga versi pertama dari klien untuk desktop TAP diluncurkan. Klien ini dengan fitur yang sedang disempurnakan dan akan dikembangkan diharapkan memiliki GUI yang mudah digunakan dan bisa digunakan untuk mengkonfigurasi server SIP Witch. Dengan demikian sambungan bicara dapat diinisialisasi dengan menekan satu tombol saja. Pada saat ini TAP belum menyediakan fitur yang lengkap dan belum disandi. Proyek menyediakan panduan mengkonfigurasi SIP Witch dan penggunaan dengan Twinkle di sistem operasi Linux Ubuntu.
Bagi yang membutuhkan untuk mengembangkan proyek terkait, disediakan semua kode sumbernya termasuk SIP Witch 1.0 dan TAP untuk diunduh, sebagaimana lazimnya sebuah proyek open source.
Disamping SIP Witch, proyek GNU Telephony atau GNU Free Call juga mengembangkan Bayonne, sebuah server telephony, yang telah jalan produktif, dan didukung oleh sejumlah hardware yang dapat dikembangkan menggunakan skrip Perl dan Python. GNU SIP Witch telah dikembangkan sejak tiga tahun lalu dan mengadopsi lisensi bebas GPLv3. Disamping SIP Witch tersedia versi perdana untuk "Technological Assistance Packages" (TAP), yang mengandung Desktop-Client switchview agar dapat dimanfaatkan di komputer lokal.
Tampilkan postingan dengan label GNU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GNU. Tampilkan semua postingan
Jumat, 20 Mei 2011
Senin, 04 Oktober 2010
25 Tahun Perjuangan Free Software Foundation
Idea yang memberikan kebebasan kepada pengguna komputer agar bisa melakukan apa saja terhadap komputer miliknya dan dilindungi lisensi adalah berkat keberadaan Free Software Foundation. Sejak dua puluh lima tahun perjuangan FSF, yayasan nirlaba ini tumbuh mengayomi gerakan software bebas dan tidak hanya menuai teman semata.
Richard Stallman mendirikan Free Software Foundation pada tanggal 4 Oktober 1985 untuk mendukung pembiayaan, - pada saat itu, - proyek sumber terbuka GNU (GNUs not Unix). Dalam perjalanan FSF, organisasi ini telah membidani tiga lisensi utama untuk memberikan perlindungan terhadap software bebas, yaitu GPL yang sejak bulan Juni 2007 lalu telah tersedia dalam versi 3. Disamping itu ada lisensi LGPL (GNU Lesser General Public License) dan AGPL (GNU Affero General Public License) yang berasal dari FSF.
Untuk melindungi dokumentasi, FSF menerbitkan GNU Free Documentation License (GFDL). Semua lisensi besutan FSF acapkali dikenal dengan julukan Copyleft yang menjamin pemanfaatan dan penyebarluasan tanpa batas, terutama untuk memberi jaminan terhadap hak melakukan perubahan dan perbaikan. Copyleft dilindungi oleh Copyright agar hak kendali tidak diambil-alih oleh pihak ketiga.
Baca selebihnya ...
Richard Stallman mendirikan Free Software Foundation pada tanggal 4 Oktober 1985 untuk mendukung pembiayaan, - pada saat itu, - proyek sumber terbuka GNU (GNUs not Unix). Dalam perjalanan FSF, organisasi ini telah membidani tiga lisensi utama untuk memberikan perlindungan terhadap software bebas, yaitu GPL yang sejak bulan Juni 2007 lalu telah tersedia dalam versi 3. Disamping itu ada lisensi LGPL (GNU Lesser General Public License) dan AGPL (GNU Affero General Public License) yang berasal dari FSF.
Untuk melindungi dokumentasi, FSF menerbitkan GNU Free Documentation License (GFDL). Semua lisensi besutan FSF acapkali dikenal dengan julukan Copyleft yang menjamin pemanfaatan dan penyebarluasan tanpa batas, terutama untuk memberi jaminan terhadap hak melakukan perubahan dan perbaikan. Copyleft dilindungi oleh Copyright agar hak kendali tidak diambil-alih oleh pihak ketiga.
Baca selebihnya ...
Langganan:
Postingan (Atom)

