Hari ini adalah hari kemerdekaan dokumen atau "Document Freedom Day" (DFD) yang dirayakan di seluruh dunia untuk mengingatkan penggunaan format bebas untuk dokumen seperti ODF (Open Document Format).
ODF telah memiliki standar internasional ISO/IEC dan juga dalam proses menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) 26300:2010. ODF telah diadopsi di banyak negara diantaranya juga telah mewajibkan penggunaanya di jajaran pemerintah.
Mengapa kemerdekaan dokumen demikian pentingnya? Tanpa melihat sisi biaya yang ternyata lebih hemat, ODF di lingkungan dunia digital menjamin untuk selamanya kompatibilitas dan hak kendali selalu berada ditangan Anda. Mengadopsi standar ODF seperti yang dibakukan oleh SNI akan sepanjang masa memudahkan pertukaran dokumen, lintas platform, antar instansi dan perusahan, baik nasional maupun internasional. Dengan mengadopsi ODF secara berkesinambungan, tidak lagi ada keharusan membeli Suit Office baru atau nantinya mencari versi Office lama yang telah kadaluarsa agar generasi penerus bisa membaca dan mengedit dokumen-dokumen yang dibuat oleh nenek moyangnya.
Mengadopsi standar ODF tidaklah sulit, karena semua pengolah dokumen dewasa ini termasuk MS-Office mampu melakukannya atau paling tidak telah tersedia konverter ODF untuk suit versi sebelumnya. Lebih mudah lagi bila Anda menggunakan Suit Office bebas seperti LibreOffice dan OpenOffice.org yang kompatibel dan mampu mengolah semua format, tersedia untuk semua platform umum seperti Windows, Linux dan Mac OS X. Dengan tersedianya Suit Office bebas dan software-software bebas lainnya, semua pengguna baik yang mampu maupun yang belum mampu ibaratnya bisa "Sama-sama kenyang dan semuanya sehat menikmati yang bergizi", dan berdampak menurunkan kesenjangan digital.
Walaupun keuntungan yang didapatkan dalam menggunakan standar terbuka ODF sangat gamblang, namun belum banyak yang menyadarinya. Marie von Ebner-Eschenbach ("Ibu Kartini"-nya negara Austria) dari lingkungan bangsawan, di abad ke 19 menulis sebuah kalimat tentang kebebasan yang dikutip blog salah satu direktur OSI, Simon Phipps: "Musuh terbesar kemerdekaan adalah budak yang bahagia".
Untuk itulah DFD dirayakan komunitas dipermukaan bumi ini dari tahun ke tahun sejak 2008 (26 Maret), setiap hari Rabu terakhir dibulan Maret dan untuk tahun ini jatuh pada tanggal 30 Maret 2011, hari ini!.
Update:
SK Penetapan Kepala BSN No: 41/KEP/BSN/4/2011 tanggal 4 April 2011 (ODF sebagai standar nasional dokumen perkantoran) dengan Nomor SNI ISO/IEC 26300:2011.
Tampilkan postingan dengan label SNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SNI. Tampilkan semua postingan
Rabu, 30 Maret 2011
Rabu, 28 Juli 2010
ODF Akan Jadi Standar Dokumen RI
Dalam kaitan dengan himbauan migrasi di jajaran instansi pemerintan RI sampai dengan akhir 2011, Indonesia rencanakan menjadikan ODF (Open Document Format) sebagai standar berkas nasional sekaligus akan memigrasikan seluruh dokumen penting milik negara menggunakan format dokumen terbuka.
Menurut pemberitaan DetikiNet yang meliput acara IOSA (Indonesia Open Source Award 2010), Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ashwin Sasongko mengatakan: "Setelah SNI rampung tahun ini, tahun depan (2011) akan mulai kami sosialisasikan. Seluruh dokumen negara yang penting akan kami migrasikan ke ODF,"
Seperti diketahui sejumlah negara dan negara bagian dunia telah mengambil keputusan yang serupa mengingat data milik publik harus dapat diakses dengan baik kapan saja dengan program pengolah dokument apa saja. Salah satu aplikasi perkantoran sumber terbuka paling popular yang dari awal secara default mengadopsi ODF adalah OpenOffice.org. Berbeda dengan MS-Office yang hanya jalan di platform Windows dan arsitektur Intel/AMD saja, OpenOffice.org merupakan aplikasi lintas platform (termasuk Windows, Linux, Solaris) dan multi arsitektur (termasuk Intel/AMD, SPARC, PowerPC) kompatibel dengan MS-Office (dapat membaca, mengolah dan menghasilkan dokumen untuk MS-office) dengan fitur yang sangat lengkap.
[Update: 2010-08-09] Topik ini juga dibahas situs berbahasa Jerman: Pro-Linux.de
Menurut pemberitaan DetikiNet yang meliput acara IOSA (Indonesia Open Source Award 2010), Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ashwin Sasongko mengatakan: "Setelah SNI rampung tahun ini, tahun depan (2011) akan mulai kami sosialisasikan. Seluruh dokumen negara yang penting akan kami migrasikan ke ODF,"
Seperti diketahui sejumlah negara dan negara bagian dunia telah mengambil keputusan yang serupa mengingat data milik publik harus dapat diakses dengan baik kapan saja dengan program pengolah dokument apa saja. Salah satu aplikasi perkantoran sumber terbuka paling popular yang dari awal secara default mengadopsi ODF adalah OpenOffice.org. Berbeda dengan MS-Office yang hanya jalan di platform Windows dan arsitektur Intel/AMD saja, OpenOffice.org merupakan aplikasi lintas platform (termasuk Windows, Linux, Solaris) dan multi arsitektur (termasuk Intel/AMD, SPARC, PowerPC) kompatibel dengan MS-Office (dapat membaca, mengolah dan menghasilkan dokumen untuk MS-office) dengan fitur yang sangat lengkap.
[Update: 2010-08-09] Topik ini juga dibahas situs berbahasa Jerman: Pro-Linux.de
Langganan:
Postingan (Atom)