Tampilkan postingan dengan label Patent. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Patent. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juni 2011

Android Untungkan Microsoft 5 Kali Lebih Banyak

Berdasarkan laporan analis Walter Pritchard dari Citibank, Microsoft diduga menerima pendapatan dari penjualan smartphone Android buatan HTC berupa pungutan lisensi sebesar 5 dollar per hape dan pemasok smartphone lainnya barangkali dipungut lebih tinggi atau paling tidak sama.

Dengan perhitungan bahwa jumlah smartphone Android besutan HTC terjual sebanyak 30 juta buah, maka penerimaan dari HTC saja diduga telah mencapai 150 juta dollar atau lima kali dari jumlah penerimaan yang dihasilkan dengan penjualan Windows Phone 7 yang diperkirakan jumlahnya sebanyak 2 juta buah.

Memang diakui bahwa Android berlandasan Linux telah menguasai pasar smartphone di Amerika, terdepan diantara sistem operasi mobile yang ada saat ini dan secara teoretis seharusnya bebas pungutan lisensi (pungli), namun Microsoft lebih cepat tanggap dan menemukan bahwa smartphone yang ditanamkan Android telah mengandung banyak komponen yang di USA hak paten-nya telah didaftarkan oleh Microsoft sebagai pemiliknya.

Agar tidak dituntut, sudah sejak lebih dari satu tahun HTC menandatangani perjanjian dan membayar pungutan yang disepakati. Hal yang sama disusul oleh pembuat smartphone Android lainnya dan bila tidak, mereka terancam diseret ke meja hijau. Kasus yang dialami toko buku Barnes & Noble berkaiten dengan Android merinci bagaimana sebuah proses negosiasi perjanjian semacam itu berlangsung.

Studi dari Citibank yang tidak merinci lebih detil tentang pembayaran yang dilakukan oleh HTC untuk memenuhi perjanjian tersebut, menduga bahwa Microsoft belum puas dengan tarif yang disepakati sebelumnya dan untuk pemasok smartphone Android lainnya mematok tarif lebih tinggi, namun dugaan seperti itu dalam kasus dengan HTC, seperti dikutip dari pemberitaan Bloomberg ternyata tidak dapat dikonfirmasi.

Semetara itu Business Insider menjebutkan hal yang sedikit berbeda dan mengidikasikan bahwa HTC bukan satu-satunya perusahan yang membayar pungli untuk pemanfaatan Android dan mengutip laporan yang diterbitkan Pritchards menyebutkan tarif lisensi antara 7,50 sampai 12,50 dollar untuk setiap perangkat Android.

Sebuah analisa yang dilakukan Florian Müller di Blognya Foss Patents menyebutkan bahwa dari 44 pertikaian atau tuntutan sejak Maret 2010 terkait dengan Android dan Google ditemukan hal yang spesial, bahwa bukannya "patent-trolls" menjadi inti permasalahan, melainkan raksasa TI seperti Microsoft, Oracle dan Apple diduga ingin menghasilkan uang dari hak atas pungutan lisensi terhadap Android.

Selasa, 21 Desember 2010

Pengembang LibreOffice dan KDE Gabung Open Invention Network

Document Foundation, yaitu yayasan dibelakang proyek pengembangan suit office Libreoffice telah bergabung dengan Open Invention Network (OIN) menyusul Mozilla dan yayasan Gentoo. Disamping Document Foundation, juga disebutkan bahwa KDE telah berbondong masuk menjadi anggota OIN.


OIN adalah jejaring paten (Patent Pool) beranggotakan perusahan seperti Novell, Philips, Sony, IBM, Red Hat dan Mozilla dan kini juga termasuk Document Foundation yang mengelola proyek LibreOffice sebagai penerus atau cabang Openoffice.org yang menjamin kebebasan sepenuhnya.

Open Invention Network (OIN) didirikan di tahun 2005 sebagai sebuah perusahan yang mengelola dan menyediakan Paten-paten bebas kepada perusahan atau organisasi yang memerlukannya dengan perjanjian tidak akan menggunakan paten milik mereka tersebut untuk melawan atau menyulitkan Linux.

Bersama dengan keanggotaan itu, yayasan Document Foundation berhak untuk memanfaatkan paten-paten yang dikelola OIN. Perusahan yang menyumbangkan hak patennya termasuk Novell yang juga telah dimanfaatkan Openoffice.org. Institusi lain termasuk yayasan Gnome, Canonical dan Fluendo telah menjadi anggota OIN, disamping perorangan yang dibolehkan menjadi anggota. Perjanjian pemanfaatan paten yang dikelola OIN tidak terbatas, tidak peduli apabila perusahan anggota OIN telah dijual kepada pihak ketiga.

Sabtu, 21 Agustus 2010

Open Invention Network Bebaskan Paten Demi Open Source

"Open Invention Network" (OIN) adalah kolaborasi sejumlah perusahan dengan tujuan mempromosikan Linux dan melindungi komunitas open source terhadap ancaman paten dan terhadap perusahan dengan model bisnis yang tidak mendukung inovasi. Model perlindungan yang diberikannya adalah dengan membiayai pembelian lisensi dan paten software, kemudian mengamalkannya atau di sharing dengan lingkungan yang berkolaborasi.

Institusi yang berbasis di Durham, NC, USA didirikan tanggal 10 Nopember 2005 oleh sekelompok perusahan termasuk IBM, Novell, Philips, Red Hat, dan Sony ini diketuai oleh Keith Bergelt sebagai chief executive (CEO). Sampai dengan April 2010, OIN telah mengantongi lebih dari 100 lisensi. Aplikasi yang dilindungi OIN, menurut Red Hat's Mark Webbink mencakup Apache, Eclipse, Evolution, Fedora Directory Server, Firefox, GIMP, GNOME, KDE, Mono, Mozilla, MySQL, Nautilus, OpenLDAP, OpenOffice.org, Open-Xchange, Perl, PostgreSQL, Python, Samba, SELinux, Sendmail, dan Thunderbird.

Pembelian lisensi terbaru Open Invention Network (OIN) yang diumumkan beberapa hari lalu adalah pembiayaan penelitian sistem keamaman untuk ponsel. Proyek dari Gail-Joon Ahn yang dibiayai OIN melakukan penelitian tentang pengamanan identitas pengguna ponsel. Kecuali itu OIN juga membeli lisensi dari Universitas Arizona untuk proyek penelitian tersebut.

Dibalik pujian, OIN dan Linux Foundation juga telah menuai kritik yang menuding upaya pembebasan mereka kurang efektif sehubungan dengan adanya tututan Oracle terhadap Google yang saat ini masih berlangsung.

Rabu, 18 Agustus 2010

Hati-hati Jebakan Java dan .NET

Presiden dari Software Freedom Conservancy sekaligus Anggota Dewan Direksi dari Free Software Foundation (FSF) Bradley M. Kuhn menjelaskan bahwa tuntutan hak paten Oracle terhadap Google baru-baru ini merupakan sebuah pembelajaran bahwa teknologi Java dan .NET bisa menjadi ancaman yang laten terhadap software bebas.

Dari tuntutan yang diajukan Oracle kepada Google diduga adanya pelanggaran hak paten Java untuk mesin virtual Dalvik yang kepemilikannya telah berpindah tangan dari Sun ke Oracle sebagai konsekuensi dari akuisisi. Bradley M. Kuhn mengingatkan adanya peluang untuk software bebas lainnya menerima tuntutan paten serupa terutama untuk Java dan .NET. Sebagai catatan kecil Kuhn menulis bahwa tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi pada PHP mengingat perusahan Zend yang turut mengembangkan versi PHP terkini dan memiliki hak paten.

Kendati demikian, hal itu bukan berarti bahwa implementasi bebas terhadap software yang rawan tututan tidak diperlukan, namun menurut Kuhn pengembangan software baru sebaiknya memanfaatkan bahasa pemrograman alternatif yang aman seperti C, C++, Python atau Perl.

Sejatinya "Jebakan Java" telah diingatkan oleh pencetus software bebas Richard M. Stallmann sejak dini yaitu 6 tahun lalu dalam artikelnya "Free but Shackled - The Java Trap".

Kuhn kali ini berharap agar semua pengembang menolak bila perusahan tempat ia bekerja meminta agar ideanya dipatenkan, juga bila diancam maupun digoda dengan imbalan materi, karena nantinya hanya akan menguntungkan para manager dan penegakan hukum belaka. Sebagai jalan keluar disarankan untuk mempublikasikannya atau di-open-source-kan agar tidak lagi bisa dipatenkan.

Beberapa negara seperti Selandia Baru telah menyadari bahwa hal itu memiliki dampak negatif terhadap inovasi kemudian menolak software untuk dipatenkan dan tetap menjunjung tinggi HAKI.

Rabu, 21 Juli 2010

Selandia Baru Akan Bebaskan Software-Patent

Parlemen negara Selandia Baru dalam proses membuat keputusan untuk memberlakukan rancangan undang-undang yang membebaskan software dari kemungkinan untuk dipatenkan. Sebagaimana diberitakan "Computer Society" Selandia Baru, kendati kelompok pendukung yang melobi untuk Software-patent memiliki dana lebih banyak, diyakini mereka harus menerima kekecewaan. Menteri perdagangan Selandia Baru Simon Power telah menyerahkan rancangan undang-undang hak paten kepada parlemen untuk memenuhi banyak tuntutan yang berpendapat bahwa memberlakukan hak paten untuk software akan berdampak menghambat inovasi serta kebebasan untuk bersaing.

Dua perusahan software terkemuka di Selandia Baru Orion Health dan Jade Corporation disebutkan sebagai pendorong utama rancangan undang-undang paten yang akan disahkan dalam waktu dekat itu, dan memperkokoh alasan untuk membebaskan software dari hak paten yang dianggap mereka tidak cocok untuk industri software. Membuat inovasi yang cepat merupakan jaminan terbaik terhadap kemampuan bersaing dibandingkan perlindungan menggunakan hak paten disamping telah terbukti bahwa software-patent ternyata kontraproduktif.